Rabu, 31 Oktober 2012

Kurikulum Pendidikan Baru untuk SD/MI Tahun 2013/2014




Kurikulum KTSP yang berlaku saat ini akan segera digantikan oleh kurikulum pendidikan yang baru pada Tahun Pelajaran 2013/2014. Kurikulum pendidikan nasional yang baru ini mempunyai konsep, salah satunya, penyederhanaan dalam jumlah mata pelajaran. Jika selama ini siswa SD harus mempelajari 11 mata pelajaran, dalam kurikulum pendidikan yang baru nantinya disederhakan hanya tinggal 7 atau enam mata pelajaran saja.

Ketujuh mata pelajaran dalam kurikulum pendidikan baru di SD tersebut adalah Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN),  Bahasa Indonesia, Matematika, Pengetahuan Umum, Kesenian, dan Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan (PJOK).

Beban siswa selama ini dirasa terlalu berat

Pelajaran Pendidikan Umum dalam kurikulum pendidikan baru merupakan peleburan dari pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Di samping itu pun masih terdapat wacana bahwa cukup 6 mata pelajaran dengan meniadakan pelajaran Pengetahuan Umum. Untuk materi IPA dan IPS cukup diintegrasikan dalam pelajaran-pelajaran lain semisal Bahasa Indonesia, PPKN, Kesenian, ataupun PJOK.

Hal ini, menurut Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim, didasarkan pada hasil evaluasi yang dilakukan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menilai beban pelajaran pada kurikulum sekarang ini (KTSP) terlalu berat sehingga waktu untuk memperkaya diri setiap siswa menjadi sangat kurang.

Perubahan kurikulum ini juga didasarkan pada penilaian bahwa pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sejak diberlakukan pada 2006 kurang memberikan hasil yang signifikan.

Kurikulum baru ini akan mulai disosialisasikan dan diuji publik sebelum Februari 2013, dan mulai berlaku pada tahun ajaran 2013-2014.